KUALA TUNGKAL, (NN).— Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Ramdhanil, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2026 di Lapangan Mako Polres Tanjab Barat, Senin (26/10/2026).
Apel gelar pasukan tersebut menandai dimulainya Operasi Patuh 2026 yang akan digelar selama 14 hari di seluruh wilayah hukum Polres Tanjab Barat.
Polres Tanjab Barat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2026, operasi terpusat bidang lalu lintas yang mengedepankan upaya preemtif, preventif dan penegakan hukum yang humanis.
Dipimpin Kapolres Tanjab Barat AKBP Ramdhanil, S.I.K., S.H., M.H., dihadiri Waka Polres, PJU Polres, para Kasat, Kapolsek jajaran, serta personel gabungan TNI, Dishub, Satpol PP dan Jasa Raharja.
Senin, 26 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB.
Lapangan Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Kuala Tungkal.
Operasi digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Tanjab Barat.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan kepada seluruh personel agar melaksanakan operasi dengan cara yang humanis, edukatif dan persuasif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan.
"Operasi Patuh 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Laksanakan tugas dengan humanis, berikan teguran simpatik dan edukasi, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Keselamatan adalah yang utama," tegas Kapolres AKBP Ramdhanil.
Adapun 7 sasaran prioritas dalam Operasi Patuh kali ini meliputi pengendara tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, bermain HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan melebihi batas kecepatan.
Apel ditutup dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel TNI, Polri dan Dishub sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh 2026.