REGIONAL

Putri Karlina: ASN Harus Adaptif Hadapi Tantangan Keterbukaan Informasi Publik

Foto AKI KONERON Pewarta | AKI KONERON • 13 November 2025
Putri Karlina: ASN Harus Adaptif Hadapi Tantangan Keterbukaan Informasi Publik

GARUT, (NN).- Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, memimpin kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan yang digelar secara daring melalui platform Zoom dari Command Center, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, pada Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 500 peserta, terdiri atas sekretaris perangkat daerah, sekretaris kecamatan, kepala sekolah, serta kepala desa se-Kabupaten Garut. Hadir pula Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, dan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyoroti tantangan di era digital yang ditandai dengan pesatnya perkembangan media sosial dan teknologi informasi. Menurutnya, kondisi tersebut membuat setiap individu berpotensi menjadi jurnalis dan penyebar informasi.

“Dengan tantangan seperti ini, kita semua harus mampu beradaptasi,” ujar Putri Karlina. “Kita perlu bertanya kepada diri sendiri: sejauh mana kita, para SKPD, kepala sekolah, dan pejabat kecamatan, sudah benar-benar transparan?”

Ia menekankan bahwa transparansi merupakan kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, ia mendorong seluruh instansi di lingkungan Pemkab Garut untuk lebih aktif menerapkan prinsip keterbukaan informasi, termasuk memanfaatkan media sosial kedinasan sebagai sarana komunikasi publik.

“Tidak ada artinya jika hanya Bupati dan Wakil Bupati yang bekerja keras, sementara ribuan ASN tidak meneruskan upaya inovasi dan keterbukaan tersebut,” tegasnya.

Putri Karlina juga meminta agar berbagai inisiatif seperti pengelolaan aduan melalui aplikasi Garut Hebat direspons secara serius, konsisten, dan tepat waktu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan bahwa Kabupaten Garut termasuk wilayah dengan tingkat permintaan informasi publik yang tinggi di Jawa Barat.

“Hal ini bisa terjadi karena dua hal: pertama, kesalahan dari pihak kami yang belum mampu menyajikan informasi sesuai kebutuhan masyarakat; kedua, karena masyarakat Garut sangat peka dan kritis terhadap berbagai persoalan di daerah,” jelasnya.

Nurdin menekankan agar hal tersebut tidak dianggap remeh, serta berharap masukan dari Komisi Informasi Jawa Barat dapat memperkuat pemahaman PPID dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan. Ia juga menegaskan pentingnya distribusi informasi yang terpusat melalui PPID utama untuk menghindari tumpang tindih informasi di berbagai unit.

Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Garut, Dang Sani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah Pemkab Garut sebagai PPID utama dalam meningkatkan mutu layanan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengoptimalkan pengelolaan dokumentasi, serta meningkatkan kesiapan PPID pelaksana—baik di SKPD, kecamatan, sekolah, maupun desa—dalam menghadapi permohonan dan potensi sengketa informasi.

“Dari hasil evaluasi, kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman PPID pelaksana terkait regulasi dan standar layanan informasi publik, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya dokumentasi serta manajemen informasi yang baik,” tutup Dang Sani. (Diskominfo Kab. Garut)

Bagikan Berita Ini: